Mardani: Pengelolaan BPJS Diminta Mengedepankan
Kemaslahatan Rakyat
Senin, 23 September 2019 | 20:02
WIB
Mardani
Ali Sera, Inisiator gerakan #KamiOposisi mengingatkan Presiden Jokowi untuk
lebih mengedepankan kemaslahatan rakyat dalam mengelola BPJS.
Jakarta –
Mardani Ali Sera, Inisiator gerakan #KamiOposisi mengingatkan Presiden Jokowi
untuk lebih mengedepankan kemaslahatan rakyat dalam mengelola Badan Pengelola
Jaminan Sosial (BPJS) terutama bidang Kesehatan. Ia mendesak mengelola BPJS
seharusnya berpegang teguh amanah konstitusi dan perundang-undangan.
“Saya
mendesak Presiden Jokowi untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan BPJS
terutama sistem teknologi informasi dan manajemen operasional dengan baik
sehingga memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali,” kata Mardani, Senin (2/9).
Lebih lanjut
Menurut Mardani yang harus segera dilakukan perbaikan adalah enam akar masalah
yang dipaparkan dalam audit BPKP seperti Rumah sakit nakal, layanan lebih
banyak dari peserta, perusahaan main-main, peserta aktif rendah, data tidak
valid, manajemen klaim. “Semua itu apabila Sistem IT nya benar dan efisien
tidak akan carut marut seperti sekarang, apalagi masyarakat masih pakai kertas
rujukan, mestinya cukup melalui aplikasi mobile,” ujarnya.
Selain itu,
menurut Ketua DPP PKS ini sejak implementasi BPJS sejak tahun 2014 masih jauh
dari sempurna sistem pengelolaannya, “Saya minta Presiden segera memperbaiki
sistem penglolaan BPJS dengan baik dan benar sesuai UU dan menolak memberatkan
masyarakat dengan memberikan sanki bagi peserta yang tidak bayar iuran,”
ujarnya. Menurutnya akar dari permasalahan semua itu adalah miss management
oleh dewan pengawas dan direksi yang gagal membuat sistem jaminan kesehatan
nasional yang lebih simpel, terpadu, terukur dan efektif serta efisien.
Sebelumnya,
Menkeu, Sri Mulyani serta DSJN dan Direksi BPJS pada bulan Agustus 2019 lalu
mengusulkan Kelas I dari Rp. 80rb menjadi Rp. 160rb. Kelas II dari Rp. 51rb
menjadi Rp. 110rb. Kelas III dari Rp. 25.500 menjadi 42rb. Pemerintah beralasan
kenaikan untuk menutup defisit BPJS tahun 2019 yg diperkirakan sebesar Rp. 28,5
Trilyun.
Oleh karena
itu, Wakil Komisi II DPR RI itu menolak wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS
Kesehatan dua kali lipat dari sebelumnya, “Selama ini pemerintah hanya mencari
solusi mudah yang selalu membebani rakyat tanpa menyelesaikan akar-akar
permasalahannya. Saya tegaskan menolak wacana kenaikan tarif BPJS Kesehatan.
Kasihan rakyat kecil yang terus menerus terbebani ekonominya,” kata Mardani.
Mardani
mengusulkan Pemerintah harus segera melakukan reformasi terhadap pengelolaan
BPJS Kesehatan dengan mengangkat seluruh Direksi BPJS dan DJSN dengan praktisi
profesional yang memiliki kapasitas dan integritas terbaik dan bisa bekerja
lebih baik agar miss management bisa teratasi.
“Ketimbang
memindahkan Ibu Kota, lebih baik presiden serius melakukan reformasi birokrasi
BPJS dan BJSN sekaligus memperbaiki sistem pengelolaannya agar negara bisa jadi
pelindung dan menjadi pemberi kepastian kesejahteraan sosial dalam hal
kesehatan seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali,” pungkasnya.